Menjelang akhir tahun 2018 menjadi hari bahagiaku karena setelah perjuangan yang cukup panjang dan tidak mudah akhirnya pada tanggal 25 oktober 2018 kemarin aku bisa melangsungkan pernikahan yang aku impikan. Ya...sudah 8thn lamanya menjalani masa pacaran dengan banyaknya cobaan yang semakin menguatkan komitmen kami untuk menjalankan pernikahan. Pernikahan yang sah selain terdapat kedua mempelai, saksi dan penghulu. Tentu harus memiliki mas kawin atau biasa disebut mahar.
Besarnya atau nominal mahar tergantung kesepakatan bersama kedua keluarga. Di beberapa daerah di Indonesia, bahkan seorang pria yang hendak mempersunting gadis pujaan hatinya harus rela merogoh kocek hingga puluhan juta untuk sebuah mahar atau mas kawin. Tujuan pernikahan tidak hanya untuk meneruskan keturunan keluarga. Tetapi juga memuliakan seorang wanita. Di dalam pernikahan, wanita mendapatkan mahar sejumlah yang ia inginkan agar ia rela dan ikhlas menjalani biduk rumah tangga bersama sang suami.
Namun...mahar pernikahan kami kali berdasarkan kesepakatan kami berdua bukan emas ataupun uang yang dibentuk sedemikian rupa. Dengan banyak pertimbangan untuk masa depan dan sebagainya akhirnya kami sepakat untuk manjadikan saham sebagai mahar pernikahan kami. Saham PPRO ( PP Properti Tbk) sebanyak 10.500 lembar menjadi mahar pernikahanku, iyap saham ini memang lagi merah dan harganya bisa dibilang murah namun fundamentalnya bagus dan masih rajin bagi deviden setiap tahunnya.
Alasan memilih saham PPRO :
Alasan memilih saham PPRO :
- Fundamental perusahan bagus
- Liquiditas bagus
- Saham BUMN
- Memiliki banyak projek
- Asetnya cukup besar
- Kinerjanya bagus
- Saat ini masih rajin bagi deviden
Kebetulan kami berdua sama-sama memiliki akun di BNI Securitas jadi semakin memantabkan hati kami untuk menjadikan saham sebagai mahar lain dari pada yang lainnya he he.